Sabtu, 13 Oktober 2012

PENERAPAN BUDAYA PERUSAHAAN DAN ETIKA BISNIS


Moral dan etika Kami maknai sebagai landasan penerapan GCG di Perusahaan, hal ini mengingat bahwa organisasi tidak lain adalah terdiri dari orang-orang di dalamnya. Seiring waktu pembelajaran Kami dalam mengelola GCG, maka penerapan GCG merupakan cara atau pendekatan mencapai sukses perusahaan melalui pencapaian keunggulan kinerja Perusahaan (be profitable), kepatuhan (obey the law), menjalankan bisnis yang beretika (be ethical) dan membentuk kesadaran Perusahaan dan karyawan yang memiliki kepekaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sebagai wujud menjadi warga negara yang baik agar Telkom terus maju dan dicintai pelanggannya.

Code of Conduct The Telkom Way

Telkom senantiasa membangun sistem dan budaya Perusahaan yang terintegrasi sebagai pendekatan pengelolaan bisnis yang komprehensif untuk mencapai keunggulan Kinerja Perusahaan (be profitable), menjalankan kepatuhan (obey the law), menjalankan bisnis yang beretika (be ethical) dan dimilikinya kesadaran Perusahaan dan karyawan yang peka akan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sebagai wujud menjadi warga negara yang baik. Lebih dari itu, sistem dan budaya dibangun untuk mewujudkan cita-cita agar Telkom terus maju, dicintai pelanggannya, kompetitif di industrinya dan dapat menjadi role model perusahaan sejenis. Sistem dan budaya seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, budaya perusahaan akan terbentuk karena adanya sistem yang dijalankan secara konsisten atau sebaliknya, sistem tersebut tidak akan memiliki makna tanpa disertai nilai-nilai moral yang yang mendasari perilaku karyawan dalam bekerja.
Tradisi membangun sistem dan budaya dapat kita temukan di setiap era kepemimpinan Telkom. Dalam penerapannya, budaya Perusahaan terus dikembangkan agar sesuai dengan tuntutan dan perubahan lingkungan bisnis yang terjadi, dimana sejak tahun 2009 telah dilakukan transformasi menuju budaya baru Perusahaan yang disebut dengan “The Telkom Way”.

Nilai-nilai Perusahaan

Budaya Perusahaan The Telkom Way memiliki lima nilai-nilai perusahaan yaitu: Commitment to long term, Customer first, Caring-meritocracy, Co-creation of win-win partnership, dan Collaborative innovation yang selanjutnya Kami sebut dengan istilah 5C.

http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/assets/images/page/5c.gif 

Sosialisasi dan Upaya Penegakan Etika Bisnis

Sosialisasi merupakan tahapan penting dalam penerapan etika bisnis, oleh sebab itu etika bisnis Telkom diterapkan mengacu pada kebijakan Perusahaan KD.05/2005 dan KD.43/2006. Dalam sosialisasi dan penerapannya, Kami selalu mengingatkan karyawan Kami mengenai tata nilai dan etika bisnis melalui survei kepada seluruh karyawan yang didalamnya memuat kuesioner dan studi kasus terkait pemahaman: GCG, etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko, pengendalian internal (SOA), whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI, menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan praktek tata kelola Perusahaan. Survei Kami lakukan secara online melalui media portal/intranet perusahaan dan diakhiri dengan peryataan kesediaan karyawan menjalankan etika bisnis perusahaan.
Sesuai ketentuan Sarbanes Oxley Act (SOA) 2002 section 406, Telkom menjalankan kode etik yang berlaku bagi Komisaris, Direktur Utama, Direktur Keuangan (posisi yang setara dengan Chief Executive Officer dan Chief Financial Officer), Direktur dan pejabat kunci lainnya serta seluruh karyawan yang dapat dilihat pada website Kami http://www.telkom.co.id/about-telkom/business-ethics dan setiap perubahan terhadap kode etik Kami informasikan melalui website tersebut.
Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survey yang dilakukan telah diaudit secara internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404 terkait dengan penerapan control environment sesuai kerangka kerja pengendalian internal kontrol COSO pada audit tingkat entitas

Penguatan Budaya The Telkom Way dan Etika Bisnis untuk Ruang Lingkup Telkom Group

Untuk mewujudkan praktek bisnis yang beretika di Telkom dan Anak Perusahaan, maka ditetapkan kebijakan penerapan GCG Telkom Group (PD.602.00/r.00/HK000/COP-D0030000/2011) yang didalamnya memuat upaya penguatan budaya dan etika bisnis di dalam Telkom Group. Berikut ini merupakan komitmen kode etik Kami dalam mengelola Telkom Group:
  1. Perusahaan yang tergabung dalam Telkom Group berusaha untuk menjadi Perusahaan yang jujur dan menjadi panutan dengan cara menjalankan bisnis yang sehat, kuat dan adil yang digerakkan oleh tata nilai yang terpuji serta taat kepada hukum dan menghormati semua pemangku kepentingan.
  2. Perusahaan yang tergabung dalam Telkom Group wajib menjalankan atau mengelola bisnis Perusahaan dengan memperhatikan prinsip etika bisnis dan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Perusahaan yang tergabung dalam Telkom Group melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dan peduli kepada masyarakat, budaya dan lingkungan hidup.
  4. Tindakan melawan hukum dan melanggar etika adalah tindakan yang dilarang, meskipun untuk alasan bisnis atau karena tekanan dari pihak manapun.
  5. Perusahaan melindungi setiap pelapor yang memberikan informasi terkait dengan pelanggaran legal, kejadian tidak etis atau tindakan lain yang melangar prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik.
Dan sebagai panduan umum, Kami telah menetapkan kode etik karyawan Telkom Group bahwa setiap karyawan Telkom Group senantiasa:
  1. Menjunjung tinggi kejujuran dan kewajaran dalam bertindak dan menjalankan tugas.
  2. Mengutamakan kepentingan Perusahaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
  3. Menghormati hak individual dan keragaman sebagai sumber kekuatan Telkom Group.
  4. Menjunjung tinggi budaya Perusahaan.
  5. Menjaga keamanan aset dan melindungi kerahasiaan informasi Perusahaan.
  6. Memberikan kualitas produk dan layanan terbaik kepada pelanggan.
  7. Senantiasa mengejar laba dan pertumbuhan usaha dengan tetap mematuhi ketentuan hukum dan etika bisnis.
  8. Bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang dijalankan.
  9. Menjaga dan meningkatkan reputasi Telkom Group.
  10. Peduli kepada masyarakat dan lingkungan hidup.

Evaluasi Implementasi Budaya Perusahaan

Setiap tahun Kami melakukan survei internal untuk mengetahui efektivitas penerapan budaya Perusahaan dan etika bisnis, Kami menyebutnya dengan istilah Etika Bisnis Family survey. Beberapa pertanyaan survei Kami tanyakan kepada karyawan secara online agar dapat menjangkau semua karyawan secara cepat, antara lain meliputi: GCG, etika bisnis, tata nilai The Telkom Way, anti kecurangan, pengendalian internal, pakta integritas, whistleblowing system, dan lain-lain. Hasil survei tiga tahun terakhir adalah sebesar tahun 2009, 78,13 poin; tahun 2010, 73,62 poin dan tahun 2011, 79,07 poin dari skala 100 poin.
Sumber
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0913_etika.html

Sabtu, 29 September 2012

Perkembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan



World Business Council for Sustainable Development memberikan definisi Tanggung Jawab Sosial  atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai: “business’ commitment to contribute to sustainable economic development, working with employees, their families, the local community, and society at large to improve their quality of life.” Yaitu komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bekerjasama dengan para pegawai, keluarga mereka, komunitas lokal, dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.
Lebih lanjut lagi World Business Council menambahkan: “Continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large ”Yaitu komitmen dunia usaha yang terus-menerus untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas.
Di negara lain seperti Amerika Serikat, CSR telah berkembang menjadi etika bisnis yang begitu penting dan memberikan tekanan bagi perusahaan-perusahaan untuk mengimplementasikannya. Pentingnya CSR juga dapat kita lihat dari beberapa pernyataan eksekutif perusahaan besar yang ada di sana. Seperti contohnya CEO Kellog yang menyatakan bahwa terdapat berbagai kriteria suatu perusahaan yang sukses. Kriteria yang utama adalah keuntungan dan naiknya nilai saham. Namun ada kriteria lain yang sangat penting untuk kita pegang, yaitu tanggung jawab sosial. Phil Knight, CEO Nike juga turut menyatakan bahwa keberhasilan Nike dan setiap perusahaan global pada abad 21 ini diukur melalui dampak yang kami hasilkan  kualitas kehidupan masyarakat, selain melalui kenaikan harga saham maupun margin keuntungan.
Pada tahun 2002 berdasarkan hasil survei KPMG, suatu firma profesional di Amerika Serikat yang bergerak di bidang jasa, terhadap 250 perusahaan besar, telah terjadi peningkatan yang signifikan atas jumlah perusahaan yang melaporkan bentuk tanggung jawab sosial mereka (CSR), yaitu dari 35 % pada tahun 1999 menjadi 45 % pada tahun 2002. Adapun bentuk CSR yang menjadi trend di Amerika Serikat, antara lain seperti kontribusi uang tunai, grants, paid advertising, promotional sponsorship, technical expertise, in-kind contributions, employee volunteers.
Implementasi CSR diawali dengan diajukannya Corporate Social Initiatives (inisiatif sosial perusahaan).  Inisiatif sosial perusahaan dapat didefinisikan sebagai major activities undertaken by a corporation to support social causes and to fulfill commitments to corporate social responsibility, yaitu berbagai kegiatan atau aktivitas utama perusahaan yang dilakukan untuk mendukung aksi sosial guna memenuhi komitmen dalam tanggung jawab sosial perusahaan.
Inisiatif  sosial dapat langsung berasal dan dilakukan oleh perusahaan terkait, ataupun dapat merupakan inisiatif atau proposal yang berasal dari  pihak lain seperti lembaga non-profit, dan inisiatif sosial kemudian diwujudkan dalam bentuk kerjasama di antara kedua belah pihak.  
Di Ameriksa Serikat, terlihat kecenderungan perusahaan-perusahaan yang melihat CSR tidak lagi menjadi kewajiban yang dapat membebani perusahaan, tetapi justu dapat dijadikan sebagai alat atau strategi baru dalam hal pemasaran atau marketing perusahaan. Dalam suatu artikel di Harvard Business Review tahun 1994, Craig Smith mengetengahkan “The New Corporate Philanthropy,” yang menjelaskan  sebagai suatu perpindahan kepada bermunculannya komitmen-komitmen jangka panjang perusahaan-perusahaan untuk memperhatikan atau turut serta dalam suatu inisiatif atau permasalahan sosial tertentu, seperti memberikan lebih banyak kontribusi dana, dan hal ini dilakukan dengan cara yang juga akan dapat mencapat tujuan-tujuan atau sasaran bisnis perusahaan.
Di Amerika Serikat juga beredar wacana bahwa apabila suatu perusahaan berpartisipasi  dalam isu-isu sosial, tidak hanya perusahaan tersebut akan kelihatan baik di mata para konsumen, investor, dan analis keuangan, tapi perusahaan tersebut akan memiliki reputasi yang baik di mata Congress, atau bahkan di dalam ruang pengadilan apabila terlibat dalam suatu perkara.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Business for Social Responsibility, adapun manfaat yang dapat diperoleh oleh suatu perusahaan yang mengimplementasikan CSR antara lain :
1.      Peningkatan penjualan dan pangsa pasar (Increased sales and market share)
2.      Memperkuat posisi nama atau merek dagang (strengthened brand positioning)
3.      Meningkatkan citra perusahaan (Enhanced corporate image and clout)
4.      Meningkatkan kemampuan untuk menarik, memotivasi dan mempertahankan pegawai (Increased ability to attract, motivate, and retain employees)
5.      Menurunkan biaya operasi (Decreasing operating cost)
6.      Meningkatkan daya tarik bagi investor dan analis keuangan (Increased appeal to investors and financial analysts)
Kotler dan Lee menyebutkan bahwa setidaknya ada 6 opsi untuk “berbuat kebaikan” (Six options for Doing Good) sebagai inisiatif sosial perusahaan yang dapat ditempuh dalam rangka implementasi CSR, yaitu :
1.      Cause Promotions
Suatu perusahaan dapat memberikan dana atau berbagai macam kontribusi lainnya, ataupun sumber daya perusahaan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas suatu isu sosial tertentu, ataupun dengan cara mendukung pengumpulan dana, partisipasi dan rekruitmen sukarelawan untuk aksi sosial tertentu.
Contohnya perusahaan kosmetika terkemuka di Inggirs, The Body Shop, mempromosikan larangan untuk melakukan uji produk terhadap hewan.  The Body Shop sendiri. mengklaim bahwa produk-produk yang dijualnya tidak diuji coba terhadap hewan.  Hal ini dapat dilihat pada kemasan produk-produk The Body Shop yang mencantumkan kata-kata against animal testing.


        2.  Cause-Related Marketing
Suatu perusahaan dalam hal ini berkomitmen untuk berkontribusi atau menyumbang sekian persen dari pendapatannya dari penjualan suatu produk tertentu miliknya untuk isu sosial tertentu.
Contohnya seperti Unilever yang memberikan sekian persen dari penjualan sabun produksinya, Lifebuoy, untuk meningkatkan kesadaran hidup bersih dalam masyarakat, dengan cara membangun fasilitas kamar kecil dan wastafel di sekolah-sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil. Kemudian Danone,  yang  juga  merupakan produsen air mineral AQUA memberikan sekian persen hasil penjualannya untuk membangun jaringan air bersih di daerah sulit air di Indonesia.
        3.   Corporate Social Marketing
Suatu perusahaan dapat mendukung perkembangan atau pengimplementasian kampanye untuk merubah cara pandang maupaun tindakan, guna meningkatkan kesehatan publik, keamanan, lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat. Contohnya seperti Unilever yang memrpoduksi pasta gigi Pepsodent mendukung kampanye gigi sehat. Kemudian Phillip Morris di Amerika Serikat mendorong para orang tua untuk berdiskusi dengan anak-anak mereka mengenai konsumsi tembakau. 
         4.   Corporate Philanthropy
Dalam hal ini, suatu perusahaan secara langsung dapat  memberikan sumbangan, biasanya dalam bentuk uang tunai.  Pendekatan ini merupakan bentuk implementasi tanggung jawab sosial yang paling tradisional.  Contohnya suatu perusahaan dapat langsung memberikan bantuan uang tunai ke panti-panti sosial, ataupun apabila tidak uang tunai, dapat berupa makanan ataupun alat-alat yang diperlukan.
        5.    Community Volunteering
Dalam hal ini, perusahaan dapat mendukung dan mendorong pegawainya, mitra bisnis maupun para mitra waralabanya untuk menjadi sukarelawan di organisasi-organisasi kemasyarakatan lokal. Contohnya suatu perusahaan dapat mendorong atau bahkan mewajibkan para pegawainya untuk terlibat dalam bakti sosial atau gotong-royong di daerah dimana perusahaan itu berkantor.  Contoh lainnya seperti perusahaan-perusahaan yang memproduksi komputer ataupun piranti lunak mengirim orang-orangnya ke sekolah-sekolah untuk melakukan pelatihan-pelatihan langsung menyangkut keterampiran komputer.
        6.  Socially Responsible Business Practices
Misalnya perusahaan dapat mengadopsi dan melakukan praktek-praktek bisnis dan investasi yang dapat mendukung isu-isu sosial guna meningkatkan kelayakan masyarakat (community well-being) dan juga melindungi lingkungan. Seperti contohnya Starbucks bekerjasama dengan Conservation International di Amerika Serikat untuk mendukung petani-petani guna meminimalisir dampak atas lingkungan mereka.

DAFTAR PUSTAKA 
Bertens, K., “Pengantar Etika Bisnis”,Yogyakarta : Kanisus, 2000.
Keraf, A. Sonny, “Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya”, Yogyakarta : Kanisus, 2002.
Kotler, Philip, and Nancy Lee, Corporate Social Responsibility: Doing the Most Good for Your Company and Your Cause, Hoboken, New Jersey: John Wiley and Sons, Inc, 2005.
Velasquez, Manuel G., “Business Ethics Concepts and Cares”, London : Prentice Hall International, 2002.
Wibisono, Yusuf, Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility), Gresik: Fascho Publishing, 2007.
http://bismar.wordpress.com/2009/12/23/tanggungjawab-sosial-perusahaan/

Minggu, 22 Juli 2012

PENULISAN ILMIAH


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah

Perilaku pembelian seseorang dapat dikatakan sesuatu yang unik, karena prefensi dan sikap terhadap obyek setiap orang berbeda. Selain itu konsumen berasal dari beberapa segmen, sehingga apa yang diinginkan dan dibutuhkan juga berbeda. Masih terdapat banyak faktor yang berpengaruh terhadap minat beli konsumen. Produsen perlu memahami perilaku konsumen terhadap iklan atau merek yang ada di pasar, selanjutnya perlu dilakukan berbagai cara untuk membuat konsumen tertarik terhadap produk yang dihasilkan.
Seiring perkembangan dunia yang semakin pesat, perkembangan kondisi pasar yang sekarang ini telah membawa pengaruh terhadap strategi yang harus diterapkan oleh perusahaan dalam menawarkan dan memasarkan produk merek. Dari waktu kewaktu konsumen semakin Well informed dimana segala produk yang diinginkan dapat diketahui dengan cepat melalui informasi-informasi yang tersedia.
Salah satu strategi yang digunakan oleh perusahaan untuk menawarkan produk mereka dan menarik minat konsumen terhadap produk tersebut adalah melalui iklan. Seiring pertumbuhan ekonomi, iklan menjadi sangat penting karena konsumen potensial akan memperhatikan iklan dari produk yang ia akan beli. Fungsi iklan selain sebagai promosi juga berfungsi (Kotler : 2000) menginformasikan suatu produk atau jasa ataupun perusahaan dan sebagai media untuk mengingatkan konsumen terhadap sesuatu produk atau jasa.
Perusahaan berharap konsumen potensial akan berperilaku seperti yang diharapkan melalui iklan komersialnya.
Iklan yang di tayangkan media televisi membentuk pernyataan sikap konsumen yang mempengaruhi minat beli konsumen. Pembentukan sikap terhadap iklan dipengaruhi oleh persepsi konsumen terhadap iklan. Sikap terhadap iklan ini diawali cara konsumen berfikir mengenai sebuah iklan. Sikap terhadap iklan (efektif) merupakan cara konsumen merasakan hal tersebut. Asseal (2001 : 368) mendefinisikan sikap terhadap iklan adalah kecenderungan konsumen untuk menjawab dangan baik atau tidak baik terhadap iklan tertentu. Dalam penelitian ini selain dipengaruhi secara langsung oleh sikap terhadap iklan, minat beli konsumen dipengaruhi langsung oleh sikap terhadap merek. Sikap terhadap merek diawali oleh proses kognitif yang bekerja terhadap rangsangan. Kemudian akan mempengaruhi minat beli konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Menurut Assael (2001 : 82) sikap terhadap merek yaitu merupakan pernyataan mental yang menilai positif atau negatif, bagus tidak bagus, suka tidak suka suatu produk.
Dari latar belakang yang dikemukakan maka penelitian ini mencoba utuk meneliti hal tersebut di Indonesia yaitu dengan mengambil topik yang berkaitan dengan “PENGARUH IKLAN TERHADAP MINAT BELI KONSUMEN”. (Studi kasus pada konsumen Mie Instan INDOMIE di Kota Depok).

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang, perumusan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Apakah ada pengaruh iklan terhadap  minat beli konsumen Mie Instan Indomie di Kota Depok ?
1.3 Pembatasan Masalah
Dengan semakin banyaknya variable yang mempengaruhi minat beli konsumen, maka untuk memperoleh dalam pengumpulan data juga keterbatasan berfikir dibutuhkan adanya pembatasan  masalah.
Dalam pembatasan masalah penelitian ilimah ini di batasi pada faktor :
1.      Pengamatan dan penelitian ilimiah ini terbatas pada masyarakat di Kota Depok.
2.      Sesuai dengan judul, maka permasalahan yang terkait dengan sikap terhadap iklan Mie Instan Indomie di televisi yang mempengaruhi minat beli konsumen produk Mie Instan Indomie di tahun 2012.
1.4       Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Untuk mengetahui apakah ada pengaruh sikap terhadap iklan pada minat beli konsumen Mie Instan Indomie di Kota  Depok.
1.5       Metodologi Penelitian
Data dalam penelitian ini berupa data primer yang diambil dengan cara memberikan kuesioner kepada responden di Kota Depok, dengan jumlah sample 60 orang.
Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini meliputi :
1.      Riset Perpustakaan
a.       Melalui literatur yang ada, serta dari bahan-bahan yang pernah diterima selama kuliah dan relevan dengan masalah yang dibahas.
2.      Riset Lapangan
a.       Riset Lapangan Daftar Pertanyaan
Metode pengumpulan data dengan menyiapkan kumpulan pertanyaan secara tertulis yang diajukan kepada responden dengan alternatif pilihan yang telah disesuaikan.
b.      Metode Wawancara
Dengan menyusun pertanyaan yang kemudian ditanyakan secara langsung kepada pihak yang sekiranya dapat member informasi yang dapat menujang penelitian.

1.5.1    Hipotesis
Berdasarkan rumusan masalah dan kajian yang telah di kemukakan pada bagian sebelumnya, maka diajukan hipotesis:
Ha = Ada pengaruh iklan terhadap  pada minat beli konsumen.
Ho = Tidak ada pengaruh iklan terhadap minat beli konsumen.
1.5.2  Alat Analisis yang Digunakan
Berdasarkan uraian yang diatas, maka dalam penulisan ini penulis menggunakan metode dan analisis yaitu :
1.      Metode Skala Likert
Di dalam penulisan ini, penulis menggunakan skala likert, yaitu jenis skala yang dapat digunakan untuk mengukur variable penelitian, seperti sikap, pendapat, persepsi sosial seseorang atau kelompok. Responden diminta mengisi pertanyaan dalam skala ordinat berbentuk verbal dalam  jumlah kategori tertentu dalam hal ini digunakan tingkat yang terdiri dari:
SS        = Sangat Setuju                      5
S          = Setuju                                  4
CS       = Cukup Setuju                       3
TS        = Tidak Setuju                        2
STS     = Sangat Tidak Setuju             1
Penggolongan kategori tiap indikator dihitung berdasarkan nilai yang diperoleh dari hasil kuesioner dengan cara mengkalikan besar bobot (nilai) pada kategori tertentu yang telah diterapkan dengan jumlah responden yang menjawab masing-masing kategori tersebut.
2.      Metode Chi Square
Chi Square adalah pengujian hipotesis mengenai perbandingan antara frekuensi observasi atau yang benar-benar terjadi atau aktual (fo)  dengan frekuensi harapan atau ekspetasi (fe) yang didasarkan atas hipotesa tertentu.